• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berlaku! Transfer di Bawah Rp 100 Juta Kini Tak Bisa Real Time

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA  – Mulai hari ini, Bank Indonesia memberlakukan ketentuan untuk transfer uang antar bank dengan nominal di bawah Rp 100 juta tidak bisa lagi real time.

Hal itu lebih disebabkan karena BI mewajibkan bagi semua bank untuk menggunakan ‎Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sebelumnya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut bisa menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).

‎Adapun tujuan dari BI menetapkan ketentuan baru ini untuk menyempurnakan sistem pembayaran yang lebih baik dan berkualitas.

‎”Ada satu kondisi yang beda, kita nanti harus memahami yang RTGS itu yang sekarang populer tetapi akhirnya kiriman-kiriman yang di bawah Rp1 juta juga menggunakan RTGS itu tidak seperti konsep dasar pelayanan publik yang kami inginkan, oleh karena itu kami ingin mengatur agar itu lebih efisien,”‎ papar Gubernru Bank Indonesia, Agus Martowardojo

Sistem Transaksi SKNBI Cuma 4 Kali Dalam Sehari

Untuk menggalakkan hal itu, Bank Indonesia telah mempersiapkan sarana pelayanan lebih dimana transaksi kliring dilakukan empat kali dalam satu hari.

Sebelum adanya kebijakan ini, Bank Indonesia menetapkan transaksi kliring itu hanya bisa dilakukan di pagi hari dan sore hari.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, ‎Peter Jacob mengungkapkan, Penerapan kebijakan penetapan nilai nominal transaksi antar Bank untuk kepentingan nasabah yang dapat dilakukan melalui Sistem RTGS tidak akan mengurangi kecepatan layanan transfer dana kepada masyarakat.

Hal itu terjadi karena sejak 7 Januari 2013, Bank Indonesia telah meningkatkan layanan bagi pengguna transfer dana melalui kliring yakni melalui penyediaan layanan transfer dana yang lebih murah dan cepat.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat menerima hasil transfer secara lebih cepat yang dimungkinkan dengan pelaksanaan setelmen transfer dana melalui SKNBI setiap dua jam sekali yakni pada pukul 10.00 WIB, 12.00 WIB, 14.00 WIB, dan 16.00 WIB.

Dibatasi

Namun begitu, kebijakan ini tidak semata-mata juga langsung diberlakukan untuk transfer-transfer uang dalam jumlah kecil melalui antar bank.

Masyarakat jangan khawatir. Walau hal itu diwajibkan, tapi masyarakat masih bisa melakukan transfer secara real time meski terbatas.

“Bisa transfer melalui internet, tapi tidak melalui BI, antar bank langsung‎, itupun dibatasi maksimal Rp 25 juta, kalau lebih ya pakai kliring,” jelas Peter.

Sistem transaksi ini dijembatani oleh swasta melainkan tidak melalui Bank Indonesia dimana langsung bersifat antar bank.

Tidak hanya itu, Peter menjalaskan untuk transaksi di atas Rp 100 juta-Rp 500 juta, BI memberikan pilihan bagi masyarakat di mana bisa menggunakan kliring ataupun RTGS. (Yas/Ndw/Liputan6)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi
Regional

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

...

Read moreDetails
4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Next Post

Sektor Jasa di Riau Belum Siap Hadapi MEA 2015

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.