BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah telah mengizinkan operasional bioskop di Tanah Air secara bertahap, seiring dengan turunnya level PPKM.
Tempat hiburan ini akan mulai dibuka pada 16 September 2021. Keputusan ini buah hasil diskusi antara pemerintah dengan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), pembukaan harus disertakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, untuk bisa masuk ke lokasi bioskop para pengunjung juga diwajibkan memenuhi beberapa syarat. Salah satu syarat nonton di bioskop yakni menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pengunjung diwajibkan memperlihatkan dosis vaksin yang sudah mereka terima. “Khusus bioskop, itu ada namanya untuk QR code di aplikasi PeduliLindungi. Di situ ada yang menonjol warna hijau, oranye, merah, hitam,” kata Djonny Syafruddin, Ketua GBPSI.
Status warna hijau di PeduliLindungi menandakan bahwa orang tersebut sudah menerima dua dosis vaksin covid-19 dan diperbolehkan masuk. Sementara, status orange menandakan baru divaksinasi satu kali dan belum diperbolehkan masuk ke bioskop.
Adapun warna lain yang bakal ditunjukkan oleh PeduliLindungi adalah warna merah yang menunjukkan seseorang belum menerima vaksin sama sekali serta kategori warna hitam yang menandakan terkonfirmasi positif covid-19. Seseorang yang menunjukkan warna ini jelas tak diperkenankan masuk bioskop.
Mengutip dari Okezone.com, berikut ini cara nonton bioskop dengan Aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui AppStore/PlayStore.
- Klik log-in atau REGISTER, mendaftar diri di aplikasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel saat vaksin.
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim PeduliCOVID via SMS.
- Setelah akun Anda siap, kembali ke home dan langsung scan QR PeduliLindungi sebelum masuk bioskop.
(bpc2)