• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sidang Terdakwa Pembakaran Alat Berat PT SAL Terpaksa Ditunda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Desember 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Surat tuntutan belum selesai, sidang atas 21 terdakwa pembakaran sembilan unit alat berat milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL) di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang digelar di Pengadilan Negeri Tembilahan hari ini Kamis (4/12/14) terpaksa ditunda hingga Senin (8/12/14) mendatang

“Surat tuntutan belum selesai. Kita ini kan tim, jadi harus ekspos. Kalau mau lebih jelas tanya sama Kasi Pidum (Pidana Umum),” sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bayu N Dinata sembari meninggalkan awak media. Kamis (4/12/14).

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa merasa kecewa dengan ditundanya pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa. “Kami kecewa dengan penundaan ini,” sebut Zainuddin Acang SH.

Bukan hanya persoalan 21 orang terdakwa ini, juga menyangkut ratusan masyarkat Desa Pungkat yang hadir dipengadilan ini untuk menyaksikan prosesi jalannya sidang.

Sebenarnya Acang memaklumi adanya penundaan tersebut, karena ini merupakan penundaan pertama yang dilakukan oleh pihak kejati. “Ini penundaan pertama kali, semoga Senin depan tidak ditunda kembali,” sebutnya.

Untuk diketahui ada sekitar 10 ibu-ibu Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang menjumpai Kasi Pidum sambil menangis untuk meminta peringanan tuntutan. (Ezy)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

MTQ ke-33, Inhu Optimis Duduk Dilima Besar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.