BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Menanggapi kondisi jalanan di Tembilahan yang retak-retak setelah diaspal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Inhil H Fauzar melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga H Jamaris mengatakan akan memberikan sanksi terhadap pihak kontraktor jalan.
“Sanksinya jelas ada, yaitu tidak akan membayarnya. Salah satunya di Jalan Kartini itu,” sebutnya kepada bertuahpos.com, Sabtu (29/11/2014).
Jamaris menerangkan, sesuai dengan perjanjian kotrak yang tertulis maka pihak PU akan menahan biaya sebesar lima persen. “Kan ada perjanjiannya, dan kita akan tahan biaya biayanya lima persen,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan-jalan yang baru saja selesai dihitamkan dengan aspal sudah mengalami retak-retak. Kondisi jalan pun tak lagi menjadi mulus seperti yang dijanjikan Kadis PU kala itu. Karena di beberapa bagian ditambal-tambal hotmix. (ezy)