BERTUAHPOS.COM, PEMATANG REBA- Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah mempunyai alat kelengkapan dewan. Pembentukan alat kelengkapan dewan terdiri dari Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi.
Alat kelengkapan tersebut diumumkan pada sidang DPRD Inhu yang digelar hingga dini hari, Selasa (25/11/2014). Berikut formasi alat kelengkapan DPRD Inhu. Komisi A, untuk Ketua diisi oleh Samsudin, sedangkan Wakil Ketua yakni Mariadi dan Sekretaris diisi oleh Novriadi. Anggota komisi A terdiri dari Suharianto SH, Halasson Sinaga, Jefriadi, Hamdani, Heri Napolion, dan Wisma Happy.
Untuk Komisi B, Ketua adalah Encik Afrizal AL, Wakil Ketua adalah Suroko dan Sekretaris: Manahara Napitupulu, anggota terdiri dari Raja Darlan, Suroto, Encik Junianto ST, Edi Supirman, Wiwiek Hartati dan Suradi SH.
Sedangkan di Komisi C, Ketua diisi oleh Raja irwantoni, Wakil Ketua diisi oleh Heri Sukandi, Sekretaris diisi oleh Hayati S Pdi dan anggota terdiri dari Doni Rinaldi, Nursyamsiah, R Ferry Handayani, Subhadil Anwar, Suryan SE, R Andi Hakim SH dan Efendi.
Komisi D, Ketuanya adalah Mardius, Wakil Ketua adalah Sugianto, Sekretaris diisi oleh Marlius SPdi dan anggota : Deari Zamora SH, Sugeng Riono SP, Suharto SH, Drs Arif Ramli, Herber D Lubis SE dan Rizal Zam Zami.
Badan Kehormatan, Ketua: Manahara Napitupulu, Wakil: R Andi Hakim SH, anggota: Drs Arif Ramli, Raja Darlan, Encik Junianto ST, Jefriadi, Marlius Spdi, Suryan SE, dan Heri Napolion.
Sedangkan Badan Legislasi, yakni Ketua: Suharto SH, R Andi Hakim SH, anggota: Samsudin, Suradi SH, Herber D Lubis SE, R Ferry Handayani, Suhariyanto SH, Nursyamsiah, Rizal Zam Zami dan Edi Supirman.
Selain itu, berbeda dengan periode lalu, pada periode 2014-2019 tahun ini jumlah komisi di DPRD Inhu bertambah satu dari sebelumnya tiga komisi menjadi empat komisi. (Iqbal)