BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pengguna surat bebas covid-19 palsu yang sebelumnya telah diamankan oleh polisi mengakui bahwa dirinya tak pernah dilakukan tes rapid antigen.
Sebelumnya polisi meminta keterangan seorang calon penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru berinisial S, mengenai surat bebas covid-19 yang dimilikinya.
Tindakan ini merupakan pengembangan dari informasi yang diterima oleh Diskrimsus Polda Riau. Kepala Polisi S mengaku tidak pernah dites rapid antigen.
Polisi kemudian melakukan verifikasi ke rumah sakit bersangkutan yang tertera dalam lebar surat bebas covid-19 itu. Dari situ diketahui bahwa pihak rumah sakit tidak pernah mengeluarkan surat bebas covid-19 untuk S.
Berdasarkan keterangan dari S dan seorang porter di Bandara SSK II Pekanbaru, Polresta Pekanbaru kemudian mengetahui pelaku pembuat surat bebas covid-19 palsu tersebut, atas nama AP.
“Iya, saat ini AP sudah diamankan di kantor polisi, dan sudah dilimpahkan ke Polda Riau dan ditangani oleh Ditreskrimum,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper L, Kamis, 3 Juni 2021. (bpc2)