BERTUAHPOS.COM — Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional [BRIN] rencananya akan dibentuk, dengan yang akan diketuai secara ex-officio oleh Megawati Soekarnoputri. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera [PKS] pun menyatakan penolakan.
Menurut Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, tak ada dasar hukum yang bisa legalkan Megawati menduduki Ketua Ketua Dewan Pengarah BRIN. “Ini logikanya kurang masuk akal,” tuturnya dikutip dari era.id, Selasa, 4 Mei 2021.
Sebelumnya memang ada aturan Ketua Dewan Pengarah BPIP menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Namun, rancangan perundang-undangan itu sudah dihapus dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) lantaran banyak kontroversi.
Mulyanto menambahkan dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), struktur organisasi yang ada terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, Deputi dan Unit Pengawasan.
Dalam struktur organisasi LPNK tidak dikenal jabatan ‘Dewan Pengarah’. Artinya, secara substansial BRIN tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya, apalagi yang bersifat ideologis dari BPIP.
“Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun, hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri,” kata Mulyanto.
Karena itu, Mulyanto menegaskan, sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi. BRIN, kata dia, adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Sehingga tidak perlu dibebani dengan tugas-tugas ideologis. (bpc2)