BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Terkait kasus penahanan ijazah oleh PT Varia Intra Finance atas mantan karyawanya Fahmi Wahidi, ST. Seorang staf PT Varia Intra Finance yang menangani persoalan ini ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menahan ijazah Fahmi.
Penahanan ijazah ini, menurtnya dikarenakan ada persoalan administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak bersangkutan.”Saya sudah minta dia menunggu hingga Senin tepatnya hari ini (17/11/2014) dan saudara Fahmi bersedia, tetapi hingga saat ini saya belum dapat informasi lagi dari pusat, tentu saya pun belum bisa beri keputusan, dan nanti saya akan coba hubungi lagi kantor pusat,” ujar staf yang enggan disebut namanya ini.
Dilanjutkannya, Sebelumnya ada masalah kehilangan BPKB yang dilakukan oleh Fahmi, sehingga perusahaan terpaksa lakukan penahanan ijazahnya.
“Memang saudara Fahmi minggu lalu datang ke kantor untuk menanyakan masalah ijazahnya yang tertahan tersebut, dan saya pribadi tidak bisa memberikan keputusan untuk mengeluarkanya karena saya juga sebagai staf perusahaan,”jelasnya.
Dia menambahkan pihak perusahaan sudah buatkan surat resmi ke Pusat lengkap dengan kronologis kejadiannya. Hingga saat ini pihak perusahaan menunggu informasi lanjutan dari pusat.
“Saya tidak bisa mengeluarkan ijazahnya pak, karena kita ada prosedurnya, seperti minta persetujuan dari HRD, Area Manager, dan lainya,” sebutnya.
Dilanjutkanya, bahwa persoalan ini sudah lama terjadi. Pihak bersangkutan yang menangani kasus Fahmi sudah resign atau keluar dari PT Varia Infra Finance. “Makanya kami menunggu informasi dari pusat,”jelasnya. (Yogi)