• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sengketa Pilkada Inhu, MK Perintahkan PSU di TPS O3 Desa Ringin, Batang Gangsal

Romi J. by Romi J.
22 Maret 2021
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Indragiri Hulu (Inhu) untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di TPS 03, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Hal itu dibacakan hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan sengketa pilkada Inhu, Senin 22 Maret 2021.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal, Inhu, terjadi perbuatan penyobekan 76 surat suara oleh seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti yang didalilkan pemohon, paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo.

Penjelasan pihak termohon (KPU Inhu) yang menyatakan anggota KPPS tersebut melakukan penyobekan karena belum pernah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) ditolak oleh majelis hakim. Majelis hakim menilai KPPS 03 Desa Ringin, Batang Gangsal tidak profesional menjalankan tugasnya.

Karena itu, majelis hakim kemudian memerintahkan KPU Inhu untuk melakukan PSU di TPS 03, Desa Ringin, Batang Gangsal, selambatnya 30 hari sejak pembacaan putusan.

Majelis hakim juga memerintahkan KPU Inhu membentuk KPPS baru sebelum melakukan PSU.

Untuk permohonan pemohon yang lainnya, seperti adanya manipulasi berupa kelebihan kertas suara pada rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Indra Giri Hulu, serta telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstuktur, sistematis dan masif, majelis hakim menyatakan tidak berdasarkan hukum.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan di TPS 03 Desa Ringin, Batang Gangsal, Inhu, terdapat 307 pemilih, dengan rincian 154 pemilih laki-laki dan 153 pemilih perempuan.

Sementara, selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachman dan paslon nomor 5 Rizal Zamzani-Yoghi Susilo adalah 308 suara. (bpc4)

Tags: Berita Indragiri HuluinhuKpu inhuMKpilkada inhusengketa pilkada
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

Next Post
samsung galaxy a52

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A52 yang Disebut-sebut Penantang Baru di Harga Rp4 Jutaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.