BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta Demokrat kubu KLB untuk melengkapi sejumlah dokumen permohonan. Menurut Yasonna, masih ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi Demokrat kubu KLB.
Menurut Yasonna, meski tak menyebutkan dokumen apa, namun dokumen itu diperlukan dalam berkas permohonan, agar bisa diproses. Oleh karena itu, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Demokrat kubu KLB.
“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” kata Yasonna, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 21 Maret 2021.
Ditambahkan Yasonna, pihaknya baru akan meneliti berkas permohonan Demokrat kubu KLB jika semua berkas dokumen sudah lengkap.
“Kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” tambah dia.
Yasonna juga mengatakan salah satu yang dinilai nanti adalah soal keabsahan KLB, sesuai AD/ART partai bersangkutan. Seperti 2/3 DPD, atau 1/2 DPC.
“Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC. Ada izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yag substansi itu tadi kita cek,” pungkasnya. (bpc4)