BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya sudah mencabut AD/ART versi 2020.
Menurut Jhoni, pencabutan atau pembatalan AD/ART 2020 dilakukan dalam KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian, karena AD/ART 2020 telah dicabut, maka yang sah adalah AD/ART 2005.
“Kami sudah cabut AD/ART (versi tahun 2020) di KLB,” kata Jhoni, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 12 Maret 2021.
Jhoni sekaligus membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa AD/ART Demokrat yang berlaku adalah AD/ART 2020, yang terdaftar di Kemenkumham.
Menurut Jhoni, hanya ada dua pihak yang bisa menentukan keabsahan suatu AD/ART. Dua pihak itu adalah pengadilan dan kongres tertinggi partai.
Kemudian, saat ada yang mempertanyakan keabsahan AD/ART yang dipakai di KLB, Jhoni mengaku tak ambil pusing, dan menantang pembuktian di pengadilan.
“Silakan, itu nanti kan akan diverifikasi oleh pakar hukum yang nantinya masuk proses di pengadilan,” pungkasnya. (bpc4)