BERTUAHPOS.COM — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kadernya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut berasal dari Rismawati Simarmata yang belum lama ini dipecat dari partai banteng merah tersebut.
Digugatnya Megawati Soekarnoputri memang tak ada kaitannya dengan kisruh Partai Demokrat yang saat ini lagi heboh. Hanya saja, momentum penggugatan terhadap mantan Presiden RI itu di tengah ramainya gugat menggugat di dua kubu Partai Demokrat.
Tak hanya Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga digugat oleh Risma. Risma juga melayangkan gugatan kepada Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Risma menggugat keempat orang ini karena tak terima dengan pemecatannya. Tak hanya itu, Risma ternyata juga dipecat dari anggota DPRD Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, Risma meminta kepada hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.
Sebelumnya, Risma dipecat oleh Ketua DPC PDI-P Samosir, Sorta Siahaan karena diduga mendukung calon kepala daerah di luar kader PDIP.
“Kalau tidak melakukan apa instruksi dari partai berarti sama saja kita membangkang. Dan dengan kata lain, tidak bersedia menjadi bagian dari partai tersebut,” kata Sorta, dikutip dari Tribun, Rabu, 10 Maret 2021.
Gugatan Rismawati kepada petinggi PDIP terdaftar dengan nomor nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst. (bpc2)