BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi [Kuansing] tengah menggesa pembuatan Kartu Indonesia Anak [KIA] hingga 10 Maret 2021. Hingga kini realisasi KIA yang sudah dicetak dan didistribusikan berjumlah 4.500 kartu.
Kepala Disdukcapil Kuansing Rafendi Zukman mengatakan, KIA yang telah selesai dicetak langsung didistribusikan ke pihak kecamatan dan desa, untuk selanjutnya didistribusikan kepada pemilik sesuai identitas.
“Memang saat ini kita lagi ngejar target untuk perekaman dan pencetakan KIA. Sampai saat ini realisasi pencetakan KIA sudah 4.500 kartu dan ditargetkan hingga 10.000 KIA hingga Maret tahun ini,” ungkapnya
Seperti diketahui, KIA adalah kartu identitas untuk anak usia di bawah 17 tahun. KIA merupakan kartu identitas pengganti Kartu Tanda Penduduk [KTP].
Rafendi menghimbau agar masyarakat Kuansing yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun sebaiknya segera mendaftarkan anaknya dalam pengurusan kartu ini.
Diantara salah satu persyaratan yang perlu dilengkapi yakni pas foto yang dibedakan jika anak lahir tahun genap latar pas foto biru.
Sedang tahun lahir ganjil merah. Anak usia 0 sampai dengan 5 tahun kurang sehari tidak pakai foto, anak usia 5 hingga 17 tahun kurang sehari pakai foto, selain persyaratan lainnya berupa dokumen pendukung lainnya. (bpc10)