BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan menolak usulan persyaratan calon legislatif (caleg) minimal lulusan kuliah atau perguruan tinggi. Persyaratan tersebut terdapat dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Ketua Fraksi Nasdem, Ahmad Ali mengatakan persyaratan tersebut berlebihan dan diskriminatif. Dia mengatakan bahwa semua orang berhak mendapatkan kesempatan untuk dipilih.
Dilanjutkan Ahmad, saat ini banyak tokoh daerah yang dinilai mampu membawa aspirasi masyarakat. Namun, tokoh tersebut tak mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
“Banyak tokoh karismatik daerah yang kemudian hari ini menjadi tumpuan dan harapan masyarakat. Dia tak mengenyam pendidikan perguruan tinggi,” kata Ahmad Ali melalui akun partai Nasdem, @NasDem, Rabu 3 Februari 2021.
Ditambahkan Ahmad Ali, jika rencana pembatasan pendidikan terus dilanjutkan pembahasannya di revisi UU Pemilu, maka pihaknya akan menolak tegas.
“Jadi, kalau itu dilanjutkan, itu saya katakan dari Nasdem pasti akan menolak,” pungkas Ahmad Ali. (bpc4)