BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Kejaksaan Negeri Siak, saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi biaya langsung Kecamatan Kandis tahun 2018-2019. Sebanyak 40 saksi sudah diperiksa terkait hal tersebut.
Hal ini dikatakan Kasi Pidsus Kejari Siak Hayatu Comaini SH, melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, Selasa 12 Januari 2021.
“Status penanganan perkaranya sudah penyidikan. 40 orang sudah dimintai keterangan termasuk pihak ketiga dan mantan Camat Kandis, Irwan Kurniawan SSos, yang saat ini menjabat Karo Umum Setdaprov Riau,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, saat ini penyidik tengah meminta bantuan inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
Diketahui sebelumnya, Irwan Kurniawan sebelumnya pernah meraih predikat Camat terbaik 1 tingkat provinsi Riau tahun 2017. Kemudian ketika menjabat Camat Kandis, Irwan Kurniawan meraih Camat terbaik II se Kabupaten Siak. (bpc17)