• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

‘Hayya ‘alal Shalah’ Berubah Jadi ‘Hayya ‘alal Jihad’ Polisi Konfirmasi Sudah Bekuk Pelaku, dan Itu SARA

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Desember 2020
pelaku azan jihad

Ilustrasi azan

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Terduga pelaku azan jihad yang mengubah kalimat azan dari ‘hayya ‘alal shalah’ menjadi ‘hayya ‘alal jihad’ sudah dibekuk polisi. Menurut keterangan polisi, hal tersebut dilakukan oleh seorang pemuda di Sukabumi.

Menurut keterangan polisi, pelaku yang diduga mengubah kalimat azah itu berinisial SYM (22). Dia ditangkap polisi di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat, Jumat, 4 Desember dini hari.

Azan yang dia lantunkan direkam dalam sebuah video. SYM yang menapik ingin menunaikan shalat bersama sejumlah orang itu viral di media sosial lantaran mengubah lafaz azan dengan pada bagian ‘hayya ‘alal shalah’ menjadi hayya ‘alal jihad‘. 

“Dalam video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan SYM menjadi imam shalat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Dia mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pun sudah menetapkan SYM sebagai tersangka penyebar informasi yang menimbulkan SARA atas perbuatannya tersebut.

“Tersangka atas nama SYM (22). Dia diamankan pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Cibadak, Jawa Barat,” ujar Argo dalam keterangannya.

Selain penangkapan SYM, tim Direktorat Siber Bareskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit Handphone Vivo berwarna merah, satu buah kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih dan satu buah sarung kain.

Kasus azan jihad ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 02 Desember 2020. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP. (bpc2)

Tags: azanmengubah kalimat azanpelaku azan jihad
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Saat Sukmawati Sebut Suara Kidung Lebih Merdu dari Azan

...

Read moreDetails

Kecam MNet yang Masukkan Remix Azan, Tagar #adzanbukanmainan Trending Pagi Ini

Hidup Ini Singkat, Dari Azan ke Shalat

Next Post

PSSI Tegaskan Serdy dan Yudha Tak Hanya Dipulangkan, Namun Dicoret dari Timnas U-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.