• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gempur Demo OJK dan BI Pekanbaru, Tuntut Penyimpangan BRK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan massa Gerakan Pemuda Riau (Gempur) menggelar aksi demo di depan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jalan Jendaral Sudirman Pekanbaru, Jumat (30/10/2014).

Pada aksi ini massa Gempur menuntut Bank Indonesia, aparat peneguk hukum, kepolisian, jaksa, dan Otoritas Jaksa Keuangan(OJK) menindak dan meyelesaikan kasus-kasus kecurangan yang merugikan masyarakat hingga miliyaran rupiah.

“Banyak penyimpangan yang terjadi pada Bank Riau Kepri seperti adanya dugaan pengelolaan dana pensiun yang merugikan rakyat Riau hingga Rp 47 miliyar,” ujar Muhammad Fahrurrozi Koordinator Lapangan.
 

Menurut Fahrurrozi, BI dan OJK serta penegak hukum tidak tegas terhadap penyimpangan proses pemberian kredit yang merugikan Bank Riau Kepri yang notabene milik masyarakat Riau dan Kepri.


“Kami juga menuntut adanya penyalahgunaan password dan rendahnya kinerja BRK, kredit yang tidak tumbuh, serta kepatuhan dalam menjalankan busnis BRK yang tak patuh dan lalai, sehingga BRK didenda sebesar Rp240 juta,” terangnya.

Gempur juga menuntut untuk menangkap pelaku yang diduga melakukan rekayasa terhadap akta Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) dan penggelapan dana koperasi serta  memberhentikan orang yang terlibat dalam Daftar Orang Tercela (DOT).

“Kami juga meminta untuk menindak tegas penyimpangan, kecurangan, kesalahan, kerugian (Fraud) pada beberapa kantor cabang BRK,” jelasnya.

Ditambahkan  Fahrurrozi, sekian banyak masalah dan kerugian yang dialami BRK, mengapa OJK dan BI terkesan membiarkan permasalahan yang ada hingga berlarut-larut.(yogi)

 
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Sambut MTQ, Pemkab Inhil Ajak PNS Gotong-royong 6 Kali

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.