BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Penyidik Kejati Riau kembali memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, Rabu 18 November 2020. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
Catatan Bertuahpos.com pemeriksaan terhadap Afdal ini merupakan yang kedua kali dilakukan penyidik Kejati Riau, setelah perkara ini ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejati Riau. Pemeriksaan pertama terlihat, Senin 16 November 2020.
Pada pemeriksaan, Rabu 18 November 2020 ini, Afdal terlihat turun dari lantai lima Bidang Pidana Khusus sekitar pukul 15.40 WIB.
Afdal terlihat turun dari pintu yang tidak biasa digunakan tamu, Afdal yang dicoba dikonfirmasi langsung menaiki mobilnya. Bertuahpos.com yang mencoba meminta keterangan melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan dirinya di Kejati Riau, serta dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, belum bersedia menjawab, meski dalam keadaan online. Ketika dihubungi melalui handphonenya juga tidak bersedia menjawab.
Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kampar, Afdal tersebut. “Masih dimintai keterangan oleh penyidik, untuk membuat terang dugaan korupsi ini,” ujarnya. (bpc17)