• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sri Mulyani Diam-diam Tambah Pagu Anggaran untuk Penyertaan Modal Negara

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 November 2020
penyertaan modal negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani diam-diam tambah pagu anggaran untuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Anggaran yang ditambahkan hampir Rp10 triliun. Sikap Sri Mulyani kemudian menuai persoalan.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan baru-baru ini menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan No.500/2020 yang menambah alokasi PMN dari semula Rp36,48 triliun menjadi Rp45,05 triliun atau bertambah lebih dari Rp9 triliun.

Anggota Komisi XI M Misbakhun merasa bahwa perubahan pagu anggaran tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada komisi keuangan. “Padahal, komitmen pemerintah sebelumnya menanyakan, meski mereka memiliki keleluasaan untuk mengutak atik anggaran, setiap perubahan yang dilakukan oleh pemerintah semestinya dikonsultasikan dengan dewan,” katanya.

Misbakhun kemudian merujuk bahwa komisten untuk mengkomunikasikan setiap peruabahn anggaran sesiau dengan KMK No.500/2020. Sementara jumlah dana yang dialokasikan untuk PMN juga dianggap tidak sesuai dengan Perpres No.72/2020. 

Kekecewaan ini diungkapkan Misbakhun dalam rapat dengan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Komisi XI DPR, Senin 16 November 2020, seperti dikutip dari Bisnis.com. Perubahan pagu alokasi PMN dipicu oleh penambahan dua PMN dan masuknya satu PMN di luar kesepakatan Perpres No.72/2020.

Penambahan dan program PMN baru tersebut terdiri atas tambahan PMN ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp5 triliun, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) senilai Rp1,57 triliun dan PT Bio Farma sebesar Rp2 triliun.

Adapun, Undang-Undang No.2/2020 terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 memberi keleluasaan kepada pemerintah. Dalam kasus PMN semula PMN yang dialokasikan pada tahun 2020 mencapai Rp18,23 triliun. Angka ini merupakan target sebelum pandemi.

Namun begitu pandemi terjadi, angkanya melonjak menjadi Rp36,48 triliun yang diatur dalam Perpres No.72/2020. Angka ini kembali naik menjadi Rp45,05 triliun. (bpc2)

Tags: menkeupenyertaan modal negaraPMNSri mulyani
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo
Nasional

Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo

...

Read moreDetails
Anggaran penanganan stunting

Menangis saat Rapat Bahas APBN 2025, Sri Mulyani Minta Maaf

Naik Signifikan, Realisasi Belanja Pangan 2023 Tembus Rp112,7 Triliun

anggaran persiapan pemilu 2024

Pemerintah Alokasikan Rp14 T untuk Persiapan Pemilu 2024

surat cinta sri mulyani, RAPBN 2023

Sri Mulyani: RAPBN 2023 didesain fleksibel untuk Redam Gejolak Ekonomi Global

kondisi ekonomi indonesia, rupiah menuat terhadap dolar as, realisasi apbd

Sri Mulyani Sebut Realisasi APBD Turun 9,4%

Next Post

Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan, KPU Riau Jamin Steril COVID-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.