• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMKM Maksimal Hanya Boleh Pakai Tiga Tabung LPG 3kg

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Oktober 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru tidak mempersoalkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) yang menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram. Namun dengan syarat beromset di bawah Rp 40juta tiap bulan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Untuk UMKM, yang berpenghasilan Rp 40 juta ke bawah bisa pakai 3kg. Kalau omsetnya di atas itu maka harus pakai LPG 12 Kg,” katanya Jumat (24/10/2014).

Pemerintah pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tabung 3 kg perlu dilakukan subtitusi penggunaan minyak tanah ke LPG 3 kg bagi rumah tangga dan usaha makro serta peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi.

”Sudah ada aturan-aturan terkait tataniaga LPG, tinggal memaksimal di lapangan,” katanya.

Yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg itu adalah keluarga yang pengeluaran per bulannya tidak lebih dari 1,5 juta rupiah. Lalu pengusaha mikro yang omsetnya tidak lebih dari Rp 40 juta rupiah,” jelasnya.

Mengenai jumlah tabung LPG 3Kg, yang boleh dimiliki UMKM maksimal 3 tabung. “Maksimal 3 tabung, lebih dari itu tidak boleh,” ujarnya. (riki)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi
Regional

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

...

Read moreDetails
4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Next Post

Harga Ayam Potong Anjlok, Rp 16 Ribu/kg

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.