BERTUHPOS.COM — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengklarifikasi soal usulan dirinya agar warga sipil boleh memiliki senjata api. Pria yang disapa Bamsoet ini menyebutkan bahwa usulan itu untuk olahraga merembak.
“Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9mm yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak,” kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Minggu, 02 Agustus 2020, seperti dilansir dari republika.co.id.
Dia membantah bahwa dirinya mengusulkan kepada Kapolri soal warga sipil diizinkan memiliki senjata api. Menurutnya soal kepemilikan Senpi terhadap warga sipil tetap harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan tidak boleh sembarangan.
Sudah menjadi aturan bahwa pemilik senjata api dianjurkan juga harus memiliki sertifikat International Practical Shooting Confederation (IPSC) atau Tembak Reaksi untuk melengkapi persyaratan kepemilikan.
Adapun aturan kepemilikan lainnya, dia menambahkan, sudah diatur dalam Perkap. Pemilik harus menduduki jabatan tertentu, dan penting. Namun, usulan Bamsoet sebelumnya sudah kadung mendapat regam respon dari masyarakat terutama di dunia maya. Sebagian besar komentar menyesalkan ada usulan seperti itu dari Ketua MPR RI. (bpc2)