BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – SAH! Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Tahun 2020 resmi menjadi konstituen Dewan Pers (DP). Hal ini ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor 21 / SK – DP / V /2020.
SK tersebut berbunyi tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Tahun 2020. Dalam SK tersebut memutuskan dan menetapkan hasil verifikasi organisasi perusahaan pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Tahun 2020.
Pertama, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03 / Peraturan – DP / III / 2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers.
Kedua, Keputusan Dewan pers tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 29 Mei 2020. SK tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut membenarkan hal tersebut, bahwa AMSI sudah resmi menjadi komstituen Dewan Pers. (bpc1)