BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya akan menindak setiap warga yang didapati masih berumun atau bedara di tempat-tempat keramaian.
Dia mengatakan penindakan harus dilakukan jika masyarakat tidak mengindahkan setiap himbauan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu di beberapa tempat kami mengamankan anak-anak maupun masyarakat yang masih berkerumun, lalu mereka kami bawa ke kantor untuk kami dalami,” kata Kapolda Riau.
Dia mengatakan, menindak tegas bagi masyarakat yang masih sering berkumpul di tempat keramaian. Hal itu harus dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat sekitar.
“Kita harus disiplin dan dapat menjalankan social distancing dengan baik. Imbauan kita sudah terlalu banyak, kalau imbauan dihiraukan maka saatnya kami harus bertindak,” tegasnya.
Agung juga berharap kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru agar selalu di rumah menjaga kesehatan dan pola makan serta menghindari keramaian.
“Masyarakat tidak boleh berkerumun di tengah-tengah keramaian, jika masih ada yang keluyuran di siang hari maupun hari di tengah-tengah keramaian, maka akan kami tindak,” pungkasnya. (bpc3)