• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perbankan Tunggu Inovasi OJK Soal Sistem Syariah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA  – Dunia perbankan menunggu inovasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengawasan sistem keuangan berbasis syariah karena selama ini dianggap belum ada terobosan yang inovatif terkait hal itu.

“Inovasi OJK untuk perbankan syariah dalam segala hal masih kita tunggu,” kata Corporate Communication PT Bank Panin Syariah Subeni di Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Bahkan sampai saat ini pihaknya menilai direktorat yang khusus menangani syariah di OJK dinilainya belum terlalu paham soal syariah dan belum menyosialisasikan program-program pengawasannya dengan lebih optimal kepada insan perbankan syariah di Tanah Air.

Akibatnya bank-bank syariah kerap kali mengalami kendala untuk maju salah satunya sempat kesulitan ketika akan listing di bursa karena belum adanya ketetapan soal apakah saham syariah itu halal atau maisyir.

“Tapi semangatnya sudah bagus bahwa OJK memiliki direktorat khusus syariah tapi ada hal-hal soal syariah yang sama sekali belum diatur dan ini yang kami tunggu,” katanya.

Subeni mencontohkan OJK perlu menetapkan aturan pengawasan yang baku dalam hal saham syariah hingga aturan teknis turunannya.

Selain itu soal penggunaan uang dinar (emas) termasuk soal bagaimana uang dinar digunakan, apakah mungkin digunakan di Indonesia, dan apakah bisa dikorelasikan dengan produk perbankan yang lain.

“Untuk investasi syariah sendiri memang saham syariah sudah mulai diatur tapi masih banyak pekerjaan rumah lain yang belum, seperti asuransi syariah yang juga belum jelas,” katanya.

Belum lama ini OJK sempat menghentikan saham syariah, menurut dia, hal itu mengindikasikan mulai ditegakkannya aturan tapi Subeni berpendapat masih belum ada kejelasan yang baku terkait hal itu.

“Kemarin memang ada breakthrough saham syariah dihentikan OJK, bagus tapi belum ‘clear’,” katanya.

Ke depan pihaknya menginginkan OJK semakin fokus mengembangkan program-program pengawasan lembaga keuangan berbasis syariah mengingat saat ini jumlah perbankan dan lembaga keuangan nonbank berbasis syariah semakin meningkat jumlahnya.

Pihaknya mencatat sampai saat ini sudah ada 40 bank syariah termasuk BPR Syariah berkembang di seluruh penjuru Tanah Air dan diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah.(Wartaekonomi)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Kuliah Maksimal 5 Tahun Tidak Bisa Ditawar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.