BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Tim Pansel BRK, Ahmad Syah Harrofie mengatakan bahwa penetapan Direksi dan Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) belum final pada RUPS tanggal 17 Januari mendatang.
“RUPS itu hanya menyepakati beberapa nama yang dianggap layak untuk mengisi posisi kekosongan jabatan di BRK berdasarkan kesempatan para pemegang saham,” katanya, Kamis, 26 Januari 2020.
Dia mengatakan, nama-nama yang sudah ditetapkan oleh RUPS hanya sebatas calon yang disepakati oleh pemegang saham untuk diberi amanah dalam jabatan di BRK.
Nama-nama yang nanti akan keluar berdasarkan hasil kesepakatan RUPS selanjutnya akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga tertinggi yang menaungi Industri Jasa Keuangan.
Dikatakan Ahmad Syah, OJK nantinya akan melakukan penentuan apakah nama-nama yang sudah diajukan oleh pemegang saham layak memimpin jabatan-jabatan tersebut atau tidak.
“Seleksi dan penentuan terakhirnya nanti di sana (OJK). OJK bisa saja menolak semua nama yang sudah disepakati dari hasil RUPS nantinya. Jadi hasil dari Pansel, dan hasil dari RUPS ya belum final,” sambungnya.(bpc3)