BERTUAHPOS.COM – Pemprov Riau meminta kepada pihak Pertamina untuk bisa menjalankan jatah PI10% dari pengelolaan Migas. Hal ini berkaitan dengan kewenangan PT. Pertamina (Persero) yang menjadi pihak pengelola Migas di Blok Rokan 2021 mendatang.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa jatah 10% participating interest (PI) merupahk hak Pemprov Riau dengan kabupaten/kota lainnya di Riau yang merupakan wilayah K3S.
“Kami sangat berharap Pertamina juga bisa menjamin pelaksanaan PI itu agar betul-betul bisa dinikmati daerah dan kabupaten/kota. Karena itu sudah menjadi hak kita,” ungkapnya saat hadir dalam pertemuan dengan pimpinan Pertamina di Jakarta.
Selain membahas soal itu, Syamsuar juga memanfaatkan pertemuan untuk membicarakan perihal kerjasama yang bisa dijalin oleh perusahaan milik negara itu dengan BUMD Riau. Terutama dalam hal mengelola Blok Rokan.
“Dalam hal ini Pertamina bisa menggandeng BUMD dan pihak lain dalam pengelolaan Blok Rokan secara lebih baik lagi,” katanya.(bpc3)