BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Camat beserta kepala desa dan lurah di Riau diminta mawas diri di tahun 2020 ini. Penyebabnya, tahun ini adalah pelaksanaan Pilkada di sembilan daerah di Riau.
Imbauan tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa. Menurut Neil, perlu dilakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi kasus hukum yang melibatkan camat dan kepala desa karena terlibat dalam politik praktis.
“Sebagai langkah antisipasi, kami sudah mengirimkan surat kepada camat dan kepala desa di Riau agar tak terlibat politik di Pilkada 2020 nanti,” terang Neil kepada bertuahpos.com, Jumat 10 Januari 2019.
Menurut Neil, camat dan kepala desa adalah jabatan publik yang harus bersih dari kegiatan politik praktis. “Pejabat negara itu dilarang untuk itu (terlibat politik praktis,” tambahnya.
Selain itu, Neil juga sudah mengeluarka imbauan yang sama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak terlibat politik praktis. “Bahkan, meski hanya di Medsos,” tutup Neil. (bpc2)