BERTUAHPOS.COM – Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sejumlah nama artis dalam kasus investasi ilegal Memiles. Keempat artis tersebut dipenggal untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Eka Deli, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro dan penyanyi ternama Judika.
Polisi menyebut keempat artis ini dipanggil polisi karena mereka diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan telah diduga memperoleh penghargaan dari perusahaan Investasi milik tersangka, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.
“Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 9 Januari 2020.
Trunoyudo menjelaskan, Eka Deli diminta hadir ke Polda Jatim pada Senin depan, 13 Januari 2020. Keesokannya, Selasa, 14 Januari 2020, giliran Ello yang dijadwalkan dimintai keterangan. Setelah itu, Judika dan Adjie Notonegoro yang bakal dimintai keterangan pada Rabu, 22 Januari 2020.
Untuk Eka, Ello, dan Judika, panggilan itu adalah yang pertama. Untuk Adjie Notonegoro merupakan panggilan kedua karena sebelumnya mangkir. Ia menegaskan, sesuai ketentuan, jika pada panggilan kedua tidak datang, maka akan dikirimi surat panggilan yang ketiga disertai penjemputan paksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya masih menelusuri barang-barang yang sudah diterima para anggota Memiles sebagai reward untuk disita sebagai barang bukti. (bpc3)