BERTUAHPOS.COM – Memakai kopiah atau peci saat salat sudah menjadi hal biasa dan dapat dilihat setiap hari. Terutama di Indonesia. Kopiah atau peci yang biasa dikenakan dalam ibadah sejatinya adalah sebuah kebiasaan. Yang dianjurkan dalam Islam itu adalah mengenakan penutup kepala saat salat. Lantas bagaimana Islam memandang tentang kopiah?
Secara umum, kita dianjurkan untuk berhias dan berpenampilan yang sempurna ketika hendak shalat. Allah Ta’ala berfirman: Wahai manusia, gunakanlah perhiasanmu ketika memasuki setiap masjid. (QS. Al A’raf: 31).
As Sa’di penjelasan dari ayat ini adalah tutuplah aurat kalian ketika hendak melakukan semua salat, baik yang fardhu maupun yang sunnah. Karena menutup aurat itu memperindah raga, sebagaimana membuka aurat itu membuat raga tampak buruk dan jelek. Dan termasuk dalam kandungan ayat juga, bahwa makna az zinah di sini adalah yang lebih dari sekedar menutup aurat, yaitu pakaian yang bersih dan bagus.
Diantara bentuk berhias ketika hendak shalat yang dianjurkan pada ulama kepada para lelaki adalah dengan memakai penutup kepala. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, telah kami sampaikan sebuah atsar dari Ibnu Umar, beliau berkata kepada maula-nya, Nafi’: Apakah engkau keluar menemui orang-orang dengan tanpa penutup kepala? Nafi’ berkata: Tidak. Ibnu Umar berkata: Sungguh malu kepada Allah adalah lebih layak daripada kepada yang lain‘. Hal ini menunjukkan bahwa menutup kepada itu lebih afdhal.
Memakai penutup kepala pada asalnya adalah kebiasaan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat, para ulama dan orang-orang shalih, baik di luar atau di dalam shalat. Beberapa riwayat menunjukkan hal ini, diantaranya: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berwudhu, beliau mengusap ubun-ubunnya, mengusap imamahnya, dan mengusap khufnya. (HR. Bukhari 182, Muslim 274). Lalu nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya shalat dengan memakai imamah. (HR. Bukhari 205, Muslim 1359).
Namun anjuran memakai penutup kepala ketika shalat ini melihat pada ‘urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Jika masyarakat setempat biasa menggunakan penutup kepala, maka lebih afdhal menggunakan penutup kepala. (bpc3)