BERTUAHPOS.COM – PT. Hutama Karya mengklaim dalam menjalankan praktik bisnisnya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), selaku anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya), senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Hal ini berarti bahwa setiap langkah pekerjaan yang diselenggarakan oleh HKI bersama dengan seluruh sub kontraktor-nya dipastikan sudah mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan HKI, Alfa Haga Rachmady, Minggu 8 Desember 2019 dalam keterangan tertulisnya yang diterima bertuahpos.com.
Dia mengatakan, termasuklah dalam membangun Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) khususnya di ruas Pekanbaru-Dumai (Pekdum), Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik, bersama dengan HKI selaku kontraktor pelaksana, selalu memperhatikan aspek pelestarian lingkungan yang tentunya menjadi faktor penting dalam setiap pembangunan infrastruktur.
Hutama Karya dan HKI, sebut Alfa, selalu memastikan bahwa penggunaan material-material alam untuk konstruksi jalan tol dari sub-kontraktor dipastikan sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Termasuk di dalamnya telah membayar retribusi Pajak Mineral bukan Logam (umumnya disebut Galian C) kepada Kas Pemerintah Daerah setempat sesuai amanat Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sudah dipastikan, bahwa seluruh Perusahaan Penyedia yang bermitra dengan Hutama Karya dan HKI telah menunaikkan kewajiban tersebut,” sebutnya.
Di samping itu, pada beberapa lokasi pembangunan JTTS ruas Pekdum juga bersinggungan dengan pipa-pipa milik Chevron. Menindak-lanjuti hal tersebut, Hutama Karya dan HKI senantiasa berkoordinasi secara intens dengan pihak Chevron dalam rangka melancarkan progress pembangunan sekaligus memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas adanya persinggungan tersebut.
“Terakhir, di ruas Pekdum pula, tengah dibangun 6 perlintasan berupa underpass khusus untuk lalu-lintas kawanan gajah liar di Sumatera, dalam rangka memperservasi ekosistem lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dalam keterangan tertulis itu, dia menegaskan pembangunan JTTS ruas Pekdum diharapkan dapat meningkatkan akses antara Kota Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau dan Dumai sebagai kota pelabuhan yang banyak menyelenggarakan distribusi industri perminyakan dan agribisnis. Selain itu, Jalan Tol tersebut juga akan memperkuat konektivitas antar daerah serta melancarkan distribusi barang dari pusat-pusat industri ke berbagai daerah di Pulau Sumatera. (bpc3)