BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Polda Riau, Kamis 14 November 2019, menyerahkan Direktur Utama PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), EDH dan Pjs Manager PT SSS, AOH, ke Kejaksaan Ringgi Riau. Keduanya merupakan tersangka kebakaran lahan di PT SSS beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barng bukti tersebut. “Penyerahan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari telah dinyatakannya P21 berkas sebelumnya,” ujarnya.
Tersangka lanjut Muspidauan, selanjutnya diserahkan ke Jaksa Penuntut di Kejaksaan Negeri Pelalawan, untuk selanjutnya persiapan penuntutan di Pengadilan Negeri Pelalawan.
Terhadap AOH, penyidik melakukan penahanan pada 7 Oktober 2019 lalu. Adapun lahan milik PT SSS yang terbakar tersebut berada di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, dengan luas sekitar 150 hektare. (bpc17)