BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Operasi Zebra dengan sandi Muara Takus 2019 sebentar lagi akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia terhitung 23 Oktober hingga 5 November 2019, begitu pula dengan jajaran Satlantas Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Syahrial SIK, mengatakan, bahwa operasi zebra akan bersifat represif alias penegakan hukum bagi pengguna jalan raya yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan tujuan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang baik menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka, Selasa (22/10).
Selain kelengkapan administrasi berkendara, ada tujuh lagi yang akan menjadi incaran polisi berseragam hijau itu.
Yakni, Melawan Arus, Tidak Menggunakan Safety Belt, Tidak Menggunakan Helm, Pengendara Dibawah Umur, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara Dalam Keadaan Mabuk, Menggunakan HP Saat Berkendara dan, Kendaraan Yang Menggunakan Strobo.
Menurut Oka, dengan adanya Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, dengan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Tujuan akhirnya menciptakan zero accident, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,’ katanya.(bpc18)