BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran mengatakan kisruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tak berpengaruh dalam pembahasan APBD Riau 2020.
Menurut Zukri, Badan Anggaran (Banggar) hasil paripurna AKD sudah terbentuk melalui paripurna yang sah dan kuorum. Begitu juga dengan komisi-komisi.
“Artinya, pembahasan APBD Riau 2020 antara Banggar DPRD Riau dan Pemprov Riau tetap bisa dilakukan. Tak terganggu karena ini (kisruh AKD),” ujar Zukri kepada bertuahpos.com, Selasa 15 Oktober 2019.
Ditambahkan Zukri, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau juga sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2020 antara Banggar dan Pemprov Riau. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober, dijadwalkan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Baca :Â Polemik AKD di DPRD Riau Diyakini Berdampak Pada Pengesahan APBD Murni 2020
“Tanggal 28 Oktober itu penandatangan MoU KUA-PPAS. Jadi, batas 30 November 2019 untuk penandatangan APBD Riau 2020 pasti terkejar,” papar dia.
Zukri menegaskan absennya tiga fraksi dalam AKD tak akan mengganggu pengesahan APBD. Menurut dia, keputusan tertinggi ada di paripurna DPRD Riau.
“Dan paripurna kita kuorum. Kan anggota DPRD yang membahas, dan pengesahannya di paripurna dan kuorum,” pungkasnya. (bpc2)