BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di DPRD Riau, Kamis 26 September 2019. Massa menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa permasalahan lain.
Massa datang ke kantor DPRD Riau pada pukul 11.00 WIB, dan langsung melakukan aksi. Massa membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan “Koruptor Disayang, KPK Ditendang”, Tolak RUU KPK Terbitkan PERPPU”, serta banyak spanduk lainnya.
“Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh presiden,” ujar orator aksi, Suryadi.
Selain menyuarakan penolakan kepada RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembakar lahan di Riau. Menurut massa, selama dua bulan asap di Riau, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan oleh perusahaan.
“Selama dua bulan, asap menyelimuti Riau, bahkan ada korban bayi yang diduga meninggal karena ISPA. Maka, tangkap dan sanksi tegas perusahaan penyebab karhutla,” tambah Suryadi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih melakukan aksi. Kondisi aman dan kondusif. (bpc2)