BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tidak seluruh camat menghadiri kegiatan Rapat Tindak Lanjut Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara Kota Pekanbaru, Selasa 24 September 2019.
Dari pantauan bertuahpos.com, hanya empat orang camat yang hadir diantaranya ialah Camat Sukajadi, Camat Pekanbaru Kota, Camat Maproyan Damai dan Camat Rumbai Pesisir.
Baca :Â Video: Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara, Evakuasi Masyarakat Tengah Dipersiapkan
Sementara itu beberapa camat yang tampak tidak hadir diantaranya, Camat Senapelan, Camat Rumbai, Camat Limapuluh, Camat Sail, Camat Bukit Raya, Camat Tenayan Raya, Camat Tampan dan Camat Payung Sekaki.
Melihat ketidakhadiran seluruh camat, Sekda M Noer menyayangkan rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
“Camat kenapa tidak seluruhnya hadir? Ini tolong ke depan diingati,” ujarnya dalam rapat.
Tak hanya seluruh camat, beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Pekanbaru tampak tidak hadir dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Seperti yang diketahui, rapat ini digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindaklanjuti status darurat asap yang ditetapkan Gubernur Riau. Hingga berita ini diterbitkan, rapat masih berlangsung. (bpc9)