• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejari Inhu Sudah Limpah Berkas Korupsi Bapemaspemdes Inhu Ke Pengadilan Tipikor

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Dugaan korupsi Bapemades Inhu sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Inhu ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kejaksaan negeri Hayin Suhikto melalui Kasi Pidsus Ostar Alpansri mengatakan berkas dan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi di Bapemaspemdes Pemkab Inhu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Baca :Gagal Ginjal Stadium III, Tersangka Korupsi Bapemaspemdes Inhu Tidak Ditahan

“Terhitung hari ini berkas tersangka dugaan korupsi di Bapemaspemdes Inhu sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” ungkap Kasi Pidsus Ostar Alpansri, Jumat (9/8/2019).

Selain berkas dan barang bukti, tiga orang oknum ASN disebut sebagai TSK turut dilimpahkan.  

Baca :Korupsi Bapemaspemdes 3 Orang Jadi Tersangka, Namun Belum Ditahan

“Dua tersangka ditahan di rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sedangkan seorang lagi inisial SR disebut mengidap penyakit kronis, saya belum tau, karena keputusan ditangan hakim Tipikor,” sambung Ostar, via seluler.

Perkara ini bermula dari penyidikan tipikor Polres Inhu atas dugaan korupsi sekitar Rp 1,8 Miliyar di OPD Bapemaspemdes Pemkab Inhu tahun 2013 – 2014.

Akibatnya, mantan Kepala Bapemaspemdes inisial SR, mantan Bendahara pengeluaran inisiasi SA dan mantan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan BA dijerat UU Tipikor nomor 31 tahun 1999

Selain menjerat tiga orang oknum ASN akibat korupsi, Tipikor Kejari Inhu menetapkan status TSK kepada oknum Kabag Kesra Pemkab Inhu inisial AJ dan inisial S selaku PPTK  atas dugaan korupsi dari perhelatan MTQ tingkat Kabupaten di Rengat tahun 2017 dengan kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih.

“Untuk perkara TSK inisial AJ dan S masih dalam tahap pemberkasan,” papar Ostar.(bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Jelang Idul Adha, Buncis dan Harga Beberapa Jenis Sayuran Lainnya Naik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.