BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo meminta Pemprov Riau segera mengajukan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Pengajuan APBD-P ini diminta segera diajukan sebelum berakhirnya masa kerja DPRD Riau periode 2014-2019.
Menurut Sunaryo, waktunya akan terbatas bagi pihaknya untuk melakukan pembahasan APBD-P 2019, mengingat masa kerja anggota dewan saat ini hanya sampai September. Setelahnya, akan digantikan dewan yang baru.
“6 September, anggota dewan periode 2019-2024 sudah dilantik. Namun, dewan yang baru belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bahkan masih pimpinan sementara,” kata Sunaryo kepada bertuahpos.com, Senin 22 Juli 2019.
Dewan yang baru juga tak akan memiliki waktu yang cukup untuk msmbahas APBD-P, mengingat pelantikan yang baru akan dilakukan 6 September.
“Jadi, idealnya memang dewan saat ini yang membahas. Namun sampai saat ini, berkas itu belum sampai di DPRD Riau,” pungkas dia. (bpc2)