BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekitar 15 orang yang mengatasnamakan Koalisi Pengawasan Korupsi, Selasa, 9 Juli 2019, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.Â
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Walikota Dumai Zulkifli AS.
Massa KPK tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 14.00 WIb, setibanya di Kantor Kejati, mereka langsung berorasi dan menyampaikan pernyataan sikapnya.Â
Dalam pernyataan sikapnya, massa mengatakan Walikota Dumai Zulkifli AS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap terhadap mantan Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebesar Rp550 juta.Â
Sementara Wako Dumai diduga menerima gratifikasi sebesar Rp50 juta dan fasilitas hotel.
Karena itu massa meminta KPK untuk menindak tegas gratifikasi tersebut dan segera melakukan penahanan terhadap Zulkifli AS dan melimpahkannya ke pengadilan.
Massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindak lanjuti pihak-pihak lain di Pemko Dumai yang terlibat gratifikasi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, yang menerima aksi demonstrasi tersebut mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepad pimpinan. Massa kemudian membubarkan diri.(bpc17)