• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komnas HAM RI Pertanyakan Kasus DO Mahasiswa, Rektor UIN Suska Klaim Telah Sesuai Prosedur

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasyim (Suska), Ahmad Mujahidin, mengklaim pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan studi atau Drop Out (DO) seorang mahasiswa bernama Raja Gondang sesuai dengan prosedur.
 
“Sudah (sesuai prosedur),” klaimnya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin 1 Juli 2019.
 
Rektor Ahmad Mujahidin turut menjelaskan, sebelum melakukan pemutusan hubungan studi, pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
 
Baca : Masih Berlanjut, Mahasiswa UIN Suska Riau Kembali Demo Siang Ini
 
Terkait surat yang dilayangkan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Rektor Ahmad Mujahidin menuturkan akan menjawab sesuai dengan surat jawaban Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
“Mengingat hal yang sama telah dijawab oleh KASN maka rektor akan menjawab sesuai dengan surat tersebut,” ungkapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Ahmad Mujahidin juga mengirimkan salinan isi surat balasan KASN terkait alasan pemberhentian seorang mahasiswa bernama Raja Gondang.
 
1. Sdr. Raja Gondang (NIP. 11251101944) secara administratif tidak membayar Uang Kulnah Tunggal (UKT) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 31 Januari 2019.
 
2.. Saat ini Sdr Raja Gondang telah menempuh 14 semester atau 7 (tujuh) tahun pada Fakultas Sains dan Teknologi, Program Studi Teknik lnfomatika.
 
3. Pada semester 3, 6, 10, 11, 12 dan 13 terdapat masalah mata kuliah yang bernilai E.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komnas HAM RI melayangkan surat ke Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin, atas kasus Drop Out seorang mahasiswa atas nama Raja Gondang.
 
Surat yang dibuat pada 7 Juni 2019 itu, menyertakan 3 poin. Dimana salah satu poin menyebutkan Mahasiswa yang bersangkutan lupa membayar SPP untuk semester 14 karena terlalu fokus menyelesaikan tugas akhir hingga dia tak dapat mengajukan sidang skripsi.(bpc9)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Posisi Dirut dan Komut BRK Kemungkinan Tunggu Hasil Audit Kinerja Oleh BPK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.