BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Pengambilan sampel material proyek di Riau tidak pernah melibatkan pihak laboratorium Universitas Riau. Pihak labor hanyanmenguji sampel yang dibawa oleh pihak kontraktor maupun pemerintah.
Hal ini dikatakan Miswarti, Staf Laboratorium Universitas Riau, ketika memberi keterangan sebagai saksi pada perkara korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyerih, dengan terdakwa M Nasir, mantan Kadis PU Bengkalis dan Hobby Siregar, Direktur PT MRC di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Dikatakan Miswarti, untuk proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyerih, pihaknya ada memeriksa sampel yang diserahkan oleh pihak Kontraktor yang ditembuskan ke Dinas PU.
Sampel yang diuji antara lain, job mix tes beton cbr. Pengujian mix spesien rancangan beton yang akan digunakan dan tekan beton setelah pekerjaan berjalan.Â
Adapun biaya pengujian sampel tersebut lanjut Miswarti sebesar Rp35 ribu per sampel. Untuk proyek Batu Panjang-Pangkalan Nyerih ini ada ratusan sampel yang mereka uji di laboratorium.***(bpc17)