• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga’ Mark-Up Kabag Kesra Inhu Diperiksa Jaksa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Komitmen Institusi Adhiyaksa, dalam memberantas tindak pidana korupsi patut di acungkan jempol oleh masyarakat Indonesia, khususnya pada Kejaksaan Indragiri Hulu (Inhu), pasalnya tidak hanya memeriksa anggota DPRD Inhu yang ‘diduga’ ada unsur korupsi, kini Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Kabupaten Inhu H Ahmad Jalil, yang ‘dibidik’ oleh insan Adihyaksa.

Pejabat Pemkab Inhu tersebut diperiksa oleh penyidik, terkait dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 lalu yang diselenggarakan di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat yang ‘diduga’ telah ada unsur penyalahgunaan.

Saat dikonfirmasi Kejari Inhu Hayin Suhikto melalui Kasi Pidsus Ostar Al Pansri membenarkan bahwa Kabag Kesra Inhu dipanggil okeh Kejari Inhu.

“Jum’at 21 Juni 2019 lalu, beliau kita panggil,” ujar Ostar Senin 24 Juni 2019 kepada bertuahpos.com

Dijelaskannya bahwa pemanggilan Jalil untuk penyelidikan serta pengumpulan keterangan dan data.

“Guna mendapatkan syarat materil, jika memang ada penyalahgunaan maka akan ada sanksi pidananya,” ungkapnya

Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak terkait yang akan diperiksanya kembali serta berapa ‘dugaan’ kerugian negara.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Inhu, H Ahmad Jalil, belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya penyelah gunaan dana MTQ 2017 lalu.(bpc18)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra
Edukasi

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

...

Read moreDetails
Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

Next Post

Kisruh Suporter, Pemprov Riau Minta Anggaran PSPS Diaudit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.