• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ditangkap di Selat Malaka, Kapal Berbendera Malaysia Berlabuh di Laut Aceh

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebuah kapal berbendera Malaysia yang berhasil di tahan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Selat Malaka hingga kini masih berlabuh di perairan Aceh. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Lampulo, Banda Aceh berhasil menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Selat Malaka, perairan Indonesia.

Kepala PSDK0 Lampulo, Banda Aceh, Basri mengatakan kapal asing diduga telah melakukan kegiatan pencurian ikan secra ilegal di perairan Indonesia. Mk KHF 1786 ini di tangkap oleh kapal Pengawas Perikanan atau KP Hiu 12 pada, Sabtu (15/6) sekitar pukul 06:30 WIB. 

“Mereka diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia,” katanya seperti dilansir dari okezone.com, Senin, 17 Juni 2019. Kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Thailand dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak empat orang berkewarganegaraan Myanmar. “Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan,” ungkapnya.

Kapal asing tersebut, kata dia, bersama seluruh awak kapal telah dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Menurutnya, kegiatan kapal asing itu akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

PSDKP Lampulo, Banda Aceh pada Sabtu, 2 Februari 2019 juga berhasil menangkap dua kapal perikanan berbendera Malaysia yaitu, KM KHF 1980 dengan bobot 63,74 GT (gross ton) dan KM KHF 2598 dengan bobot 64,19 GT.

Kedua kapal tersebut hingga kini masih ditahan oleh PSDKP Lampulo Banda Aceh dan dua nakhoda kapal Malaysia itu sedang menjalani proses hukum. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Awas Ada Bahan Kimia di Kaus Kaki si Bayi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.