BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal melakukan penarikan terhadap mobil dinas eks anggota DPRD Kota Pekanbaru 2009-2014. Upaya tersebut dilakukan bila terdapat itikad tidak baik untuk segera memulangkan fasiltas negara tersebut.
Seperti disampaikan Sekretaris Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com. “Jika ada koordinasi dan arahan untuk penarikan, kita siap,” ujarnya di ruang kerja Selasa (09/09/2014).
Sambung Zulfahmi, hingga saat ini belum ada arahan untuk membantu dalam penarikan aset daerah tersebut. Seharusnya kendati baru dua hari, Mobil Dinas tersebut selayaknya diserahkan saat akhir masa jabatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 unit mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014 diminta dikembalikan. Kini, baru tiga orang mantan anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan, dan ada juga sebagian yang sudah masuk untuk penilaian lelang oleh pihak terkait melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru.
Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dikembalikan maka, pihak Setwan akan melalui bagian urusan rumah tangga Setwan akan menyurati bersangkutan, agar aset daerah itu dikembalikan. Jenis mobil dinas itu status pinjam pakai tersebut yakni mini bus Toyota Kijang Innova dan ada juga Nissan X Trail. (riki)