• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sudah Ditandatangani Gubri, Edaran Soal THR Disebarkan ke Seluruh Perusahaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau sudah menyebar surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan diperusahaan-perusahaan yang ada di Riau. Surat edaran tersebut bermaksud untuk mengingatkan para pimpinan perusahaan agar membayarkan THR sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Kepala Disnakertrans provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar tersebut. Terdapat dua poin inti yang disampaikan, pertama yakni terkait aturan pembayaran THR bagi karyawan disuatu perusahaan berdasarkan masa kerjanya. Kemudian aturan waktu pembayaran THR.

“Untuk waktu pembayaran, kami minta pihak perusahaan membayarkan THR dua pekan sebelum Idul Fitri. Kalau untuk aturan pembayaran sesuai masa kerja karyawan, tentu pihak perusahaan sudah tahu hal tersebut,” katanya, Kamis, 16 Mei 2019.

Karena surat edaran ini sudah bersifat rutin setiap tahunnya, lanjut Rasidin, pihaknya berharap para pimpinan perusahaan sudah jauh-jauh hari menyiapkan THR bagi karyawannya. Atau THR sudah bisa dibayarkan dua pekan sebelum lebaran sehingga para karyawan dapat mempersiapkan keperluan lebaran sejak awal.

“Jadi surat edaran tersebut bermaksud mengingatkan pihak perusahaan yang ada di Riau agar tidak lalai melakukan kewajibannya dalam hal pembayaran THR,” ujarnya.

Untuk posko pengaduan THR, menurut Rasidin juga sudah disiapkan. Selain dikantor Disnakertrans Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru,  posko pengaduan THR ini juga akan didirikan di seluruh kabupaten/kota di Riau. 

“Jadi karyawan yang haknya mendapatkan THR tidak dipenuhi pihak perusahaan, bisa melaporkan ke posko pengaduan tersebut. 
Kami sudah menyiapkan posko pengaduannya di Disnakertrans Provinsi Riau, di kabupaten kota juga ada,” sebutnya.

Dari sisi pengawasan, pihak Disnakertrans provinsi Riau juga akan mengerahkan seluruh pegawai pengawas di bawah Disnakertrans Riau untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan adanya langkah tersebut, pihaknya berharap agar tidak ada lagi permasalahan pembayaran THR tahun ini di Riau.

“Pengawas kami nanti akan mengecek langsung keperusahaan yang dilaporkan. Tujuan supaya persuahaan tidak lengah dalam membayarkan THR, begitu dapat laporan, hari itu juga kami turunkan petugas untuk menindaklanjutinya,” tegasnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Sejarah Kebudayaan Islam: Kesederhanaan Khalifah Umar bin Khattab

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.