BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Film “Kucumbu Tubuh Indahku” dipastikan tidak akan diputar di bioskop-bioskop Kota Pekanbaru. Ini setelah Walikota Pekanbaru, Firdaus, secara tegas melarang pemutaran film garapan Garin Nugroho ini.
Bahkan secara tegas, Firdaus mengatakan dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada pelaku dunia usaha bioskop yang ada di Kota Pekanbaru.
“Sudah, kami sudah terbitkan edaran yang ditujukan kepada pemilik pusat hiburan bioskop di Pekanbaru untuk tidak memutar film tersebut,†ujarnya, Rabu 8 Mei 2019.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru tersebut menilai, film yang turut dibintangi oleh Randy Pangalila ini bisa meresahkan masyarakat.
Sekalipun di dalamnya mengandung unsur pendidikan, Firdaus mengatakan film tersebut bisa mempengaruhi perilaku masyarakat terutama pandangan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Ada mungkin memang konten yang mendidik. Tapi masyarakat lebih melihat konten LGBT yang negatif dalam film ini,†jelasnya.
Dengan pelarangan ini, Pekanbaru mengikuti langkah beberapa kota lainnya yang telah melarang pemutaran film ini. Seperti diantaranya Kota Depok dan Pontianak.
Seperti yang diketahui, film yang telah rilis pada tanggal 18 April 2019 lalu ini, berceritakan tentang perjalanan penari Lengger Lanang bernama Juno (Muhammad Khan). Dalan film ini, Juno memilih jadi penari pria yang berdandan layaknya wanita.
Selain diperankan oleh Randi Pangalila dan Muhammad Khan, film ini turut diperankan oleh Sujiwo Tejo, Whani Darmawan dan Teuku Rifnu Wikana. Film ini mendapat penolakan karena diduga ikut mengkampanyekan LGBT. (bpc9)