BERTUAHPOS.COM – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP membubarkan pengunjung tempat hiburan Live House di Jalan Soekarno-Hatta dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa dini hari 24 Desember 2024.
Sidak yang dimulai pukul 00.58 WIB ini mengungkap sejumlah pelanggaran, termasuk operasional di luar jam yang diperbolehkan dan keberadaan minuman beralkohol tanpa izin lengkap.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengungkapkan kekesalannya saat rombongan memasuki lokasi. Musik keras tetap diputar meskipun rombongan sudah hadir. Bahkan, pengisi acara masih mengajak para tamu untuk terus bersenang ria.
“Ya, ini tidak sopan namanya, tidak menghargai kita. Kita datang ramai-ramai rombongan masak tak nampak, musik itu masih terus diputar sekencang-kencangnya. Luar biasa,” kata Aidhil dengan nada geram.
Aidhil sempat meminta petugas keamanan untuk menyalakan semua lampu sebagai tanda sidak, tetapi permintaan ini diacuhkan. Akhirnya, Aidhil sendiri yang meminta salah satu karyawan menghentikan musik keras tersebut.
Dalam sidak tersebut, tim dari Komisi I memanggil pengelola untuk mengecek dokumen perizinan, termasuk izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol.
Hasilnya, pengelola tidak mampu menunjukkan izin lengkap terkait peredaran minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa sidak ini menemukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang jam operasional.
“Sesuai Perda, tempat hiburan hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, atau hingga pukul 23.00 WIB pada malam minggu. Tapi di sini mereka masih beroperasi sampai pukul 01.30 dini hari,” ujar Zulfahmi, yang akrab disapa Zoel.
Selain pelanggaran jam operasional, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran izin operasional lainnya, termasuk izin distribusi minuman beralkohol.
“Ini akan kita tindaklanjuti, terutama untuk Live House. Kami sudah minta pengelola membawa seluruh dokumen izin ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu, hasil temuan ini juga akan kami sampaikan kepada Komisi I DPRD,” tambah Zoel.
Atas pelanggaran tersebut, Komisi I DPRD dan Satpol PP memutuskan untuk membubarkan para pengunjung. Satu per satu tamu mulai meninggalkan tempat, sementara tim menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Kami juga mengambil sampel minuman beralkohol yang belum memiliki izin dari pemerintah untuk diselidiki lebih lanjut,” jelas Zoel.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang libur akhir tahun.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Operasi penertiban akan terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Robin.