BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghentikan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan angkutan sampah.
Saat ini, kontrak dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) akan berakhir dalam empat bulan ke depan, tepatnya pada 2 Juli 2025. Pasca kontrak berakhir, pengelolaan sampah akan dilakukan langsung oleh Pemko Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan ada dua alternatif yang tengah dipertimbangkan terkait pengelolaan sampah setelah kontrak dengan pihak ketiga selesai.
“Kerja sama dengan pihak ketiga ini akan berakhir pada 2 Juli. Setelah itu, ada dua alternatif yang sedang disiapkan, dan keputusannya akan diserahkan kepada Wali Kota definitif yang akan dilantik,” ujar Roni, Rabu 5 Februari 2025.
Menurut Roni, opsi pertama adalah pengelolaan sampah akan dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Dalam skema ini, DLHK akan menyewa armada angkutan sampah dan bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di seluruh kota.
“Dengan sistem ini, anggaran angkutan sampah tetap berada di DLHK. Tidak ada lagi lelang atau kerja sama dengan pihak ketiga, melainkan langsung dikelola oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Opsi kedua, anggaran pengangkutan sampah akan dialihkan ke masing-masing kecamatan, di mana setiap kecamatan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Dalam sistem ini, camat akan mengelola anggaran sewa armada angkutan sampah di wilayahnya. Pengelolaannya bisa melibatkan lurah hingga RT/RW untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga,” tambah Roni.
Sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Pekanbaru serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada kebijakan Wali Kota yang akan menjabat setelah Pilkada 2024.