BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mendata pedagang yang berjualan di pasar Ramadan tahun ini untuk memastikan penataan yang lebih teratur.
Selain itu, lokasi pasar Ramadan yang diizinkan juga akan ditetapkan oleh Pemko melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa kecamatan akan mengusulkan lokasi pasar Ramadan di sejumlah titik tertentu untuk mendapatkan persetujuan.
“Kita nanti persiapkan mulai dari lokasi-lokasi yang diizinkan, lalu pedagangnya, kemudian juga bahan-bahan yang dijual,” kata Zulhelmi, Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus pendataan, yaitu lokasi pasar Ramadan, identitas pedagang, serta bahan makanan yang dijual. Disperindag juga akan memastikan bahwa makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
Zulhelmi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada kasus makanan tak layak konsumsi seperti yang ditemukan tahun lalu. Saat itu, tim gabungan dari Disperindag dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Ramadan Jalan WR Supratman.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Jangan sampai ada kandungan zat berbahaya dalam makanan yang dijual. Oleh karena itu, kami akan turun langsung ke pasar Ramadan untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
Selain pengawasan rutin, Disperindag juga berencana melakukan tes sampel terhadap makanan yang dijual oleh para pedagang.
“Kalau seluruh pedagang sudah mendaftar dan terdata, kalau bisa kita tes. Jadi ada uji sampel sementara. Kadang-kadang penjual itu tidak tahu bahan campuran yang mereka gunakan berbahaya. Bukan karena niat jahat, tapi karena ketidaktahuan,” terang Ami, sapaan akrab Zulhelmi.
Dalam pengawasan nanti, Disperindag akan kembali menggandeng BPOM. Selain melakukan uji sampel, mereka juga akan memberikan edukasi kepada pedagang terkait bahan makanan yang tidak boleh digunakan.