BERTUAHPOS.COM – Operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali digelar di ruas Tol Pekanbaru – Dumai pada akhir Februari 2025.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Jarot Seno Wibawa, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 119 pelanggar.
“Rinciannya, terdapat 21 kendaraan dengan pelanggaran over dimensi, 30 kendaraan kelebihan muatan (overload), 64 pengemudi yang tidak membawa SIM atau STNK, serta 4 kendaraan dengan uji KIR yang sudah kedaluwarsa,” jelas Jarot, Sabtu 1 Maret 2025.
Jarot menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berisiko merusak infrastruktur jalan tol, sehingga memperpendek usia layanannya,” tegasnya.
Menurutnya, kendaraan ODOL sering kali menyebabkan kerusakan jalan lebih cepat, yang pada akhirnya merugikan semua pihak, termasuk pengguna jalan yang patuh terhadap aturan.
Sebagai pengelola Tol Pekanbaru–Dumai, PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk terus mengintensifkan operasi serupa secara berkala dengan menggandeng instansi terkait.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol,” tutup Jarot.
Dengan adanya operasi ODOL di Tol Pekanbaru – Dumai ini, diharapkan para pengemudi semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga keselamatan di jalan rayadapat lebih terjamin.