BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyatakan akan mengevaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum melakukan mutasi atau rotasi jabatan. Dia menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil berdasarkan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
Wahid ingin melihat lebih dalam bagaimana manajemen pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau saat ini. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan apakah ada aspek yang perlu diperbaiki sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
“Kebijakan mutasi pasti akan dilakukan sembari melihat kompetensi. Saya juga ingin memahami bagaimana manajemen pemerintahan di Pemprov Riau berjalan,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Meski masih dalam tahap peninjauan, tidak menutup kemungkinan akan adanya pergeseran atau pergantian kepala OPD dalam waktu dekat. Menurutnya, jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, maka perombakan bisa saja dilakukan segera.
Sebagaimana diketahui, kepala daerah diperbolehkan untuk melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepala OPD. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan izin kepada kepala daerah untuk melakukan pergantian secepat mungkin. Artinya tidak ada batasan waktu.
Mutasi dan rotasi jabatan kepala OPD diperlukan untuk tujuan penyelarasan kompetensi pejabat sesuai dengan visi dan misi kepala daerah baru, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.***